Yang Pertama adalah Ikhlas,yakni kita mempunyai motivasi yang benar,yaitu untuk berbuat hal yang baik yang berguna bagi kehidupan dan dibenarkan oleh agama.Dengan tujuan akhir agar kita bisa meraih mardhatillah atau Keridhaan Allah SWT(Q.S Al-Baqarah:207 dan 265).
Yang Kedua adalah shawab Atau Benar,yaitu apa yang kita lakukan harus sepenuhnya sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh agama melalui Rasulullah SAW untuk pekerjaan Ubudiyah atau ibadah khusus,dan tidak bertentangan dengan suatu ketentuan agama dalam hal muamalat atau ibadah umum.Ketentuan ini sesuai dengan pesan Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 31,dan surat Al-Hasyr ayat 10.Ketika kita memilih suatu pekerjaan,maka haruslah didasarkan pada pertimbangan moral,apakah pekerjaan itu baik atau tidak.Jadi kita jangan asal asalan dalam memilih pekerjaanIslam memuliakan setiap pekerjaan yang baik,tanpa mendiskriminasikannya,apakah itu pekerjaan dengan menggunakan otak atau otot,pekerjaan halus maupun pekerjaan kasar kayak kuli misalnya,yang penting dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Allah SWT kelak.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mencium tangan orang yang bekerja mencari kayu,yaitu tangannya Sa’ad bin Mu’az ketika melihat tangannya kasar karena dia bekerja keras.Nabi Muhammad SAW pun bersabda,"Inilah dua telapak tangan yang dicintai Allah.Dalam sebuah hadits Rasul SAW bersabda “Barang siapa pada malam hari merasakan kelelahan karena bekerja pada siang hari,maka pada malam itu ia diampuni
Allah”(Hadits Riwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Asakir).Jadi bisa kita Lihat,betapa Islam memuliakan kerja sebagai sebuah amal yang terpuji,bahkan denngan kita bekerja keras,bisa menghapuskan dosa dosa kita,lalu bagaimana nihh Pengertian Sahabat sahabat saya nihh yang beda agama apa itu kerja keras,dan bagaimana menurut pandangan anda tentang kerja keras?karena sahabatnya Slamet juga banyak yang dari agama kristen atau katolik dan hindu.Bagaimana menurut anda?Cuma ini yang bisa saya sharing,kerja keras adalah energi kita dan kerja keras menurut Islam,Semoga Bermanfaat buat kita semuanya.Dan mari kita berusaha sekuat tenaga,bekerja keras agar apa yang kita inginkan,apa yang kita impikan,apa yang kita cita citakan bisa berhasil dengan baik.Amiin
Perilaku Terpuji (kerja keras, tekun, ulet, dan teliti)
1. Kerja keras, yaitu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan atau prestasi kemudian disertai dengan berserah diri (tawakkal) kepada Allah SWT baik untuk kepentingan dunia dan akhirat. Firman Allah SWT:
”Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi…”. (QS. Al-Qashash: 77).2. Tekun dan Ulet, melakukan semua pekerjaan dengan rajin, teliti, sabar, hati-hati, dan sungguh-sungguh. Dalam belajar dan menuntut ilmupun kita harus giat dan rajin menekuni apa yang sedang dipelajari. Dengan rajin belajar, dan tekun, kita dapat meraih kesejahteraan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Allah akan merubah keadaan seseorang apabila ia juga berusaha dengan sungguh-sungguh. Firman Allah SWT:
“… Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri….” (QS. Ar-Ra’du: 11).3. Teliti, cermat dalam setiap melakukan sikap dan perbuatan serta setiap pekerjaan, tidak terburu-buru, namun perlu perhitungan dan pengkajian baik-buruknya. Dalam Al-Qur’an, Allah juga mengajarkan kita agar bersikap teliti sebagaimana firman-Nya:
”Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).Kerja Keras
Kerja keras merupakan hasil dari Ngotot ditambah ulet dikurangi perhitungan dibagi pantang menyerah. Orang bekerja keras karena ngotot untuk mendapatkan sesuatu, pantang menyerah,ulet namun lemah diperhitungan. Karena lemah diperhitungan, hasil bekerja keras didapat melalui proses yang panjang. Istilahnya kerja keras belum kerja cerdas. Untuk saat ini, bangsa Indonesia masuk dalam kategori bangsa Pekerja Keras bukan pekerja cerdas. Sedangkan negara maju, telah melewati fase ini.
Kerja menjadi kata kunci disini. Energi sendiri dalam artian khusus memiliki definisi berbeda-beda dipandang dari berbagai disiplin ilmu. Dalam hal ini saudara cari sendiri definisi energi. Konteks kerja keras adalah energi kita dan energi kita adalah kerja keras melalui definisi-definisi diatas bila ditelaah secara harafiah, memiliki makna berbeda. Pada kerja keras adalah energi kita, jelas pemberi energi kita disebut kerja keras. Unsur yang menggerakkan energi adalah kerja. Padahal dalam definisi energi, unsur yang menggerakan kerja adalah energi.Sebaliknya, pada energi kita adalah kerja keras, dijelaskan bahwa kerja keras merupakan penyuplai energi kita.
Posisi Kerja dalam Kitabullah
Al-Qur’an menyebut kerja dengan berbagai terminologi. Al-Qur’an menyebutnya sebagai “amalun”, terdapat tidak kurang dari 260 musytaqqat (derivatnya), mencakup pekerjaan lahiriah dan batiniah. Disebut “fi’lun” dalam sekitar 99 derivatnya, dengan konotasi pada pekerjaan lahiriah. Disebut dengan kata “shun’un”, tidak kurang dari 17 derivat, dengan penekanan makna pada pekerjaan yang menghasilkan keluaran (output) yang bersifat fisik. Disebut juga dengan kata “taqdimun”, dalam 16 derivatnya, yang mempunyai penekanan makna pada investasi untuk kebahagiaan hari esok.
Pekerjaan yang dicintai Allah SWT adalah yang berkualitas. Untuk menjelaskannya, Al Qur’an mempergunakan empat istilah: “Amal Shalih”, tak kurang dari 77 kali; ‘amal yang “Ihsan”, lebih dari 20 kali; ‘amal yang “Itqan”, disebut 1 kali; dan ”al-Birr”, disebut 6 kali. Pengungkapannya kadang dengan bahasa perintah, kadang dengan bahasa anjuran. Pada sisi lain, dijelaskan juga pekerjaan yang buruk dengan akibatnya yang buruk pula dalam beberapa istilah yang bervariasi. Sebagai contoh, disebutnya sebagai perbuatan syaitan (al-Maidah: 90, al-Qashash:15), perbuatan yang sia-sia (Ali Imran: 22, al-Furqaan: 23), pekerjaan yang bercampur dengan keburukan (at-Taubah:102), pekerjaan kamuflase yang nampak baik, tetapi isinya buruk (an-Naml:4, Fusshilat: 25).
Al-Qur’an sebagai pedoman kerja kebaikan, kerja ibadah, kerja taqwa atau amal shalih, memandang kerja sebagai kodrat hidup. Al-Qur’an menegaskan bahwa hidup ini untuk ibadah (adz-Dzariat: 56). Maka, kerja dengan sendirinya adalah ibadah, dan ibadah hanya dapat direalisasikan dengan kerja dalam segala manifestasinya (al-Hajj: 77-78, al-Baqarah:177).
Jika kerja adalah ibadah dan status hukum ibadah pada dasarnya adalah wajib, maka status hukum bekerja pada dasarnya juga wajib. Kewajiban ini pada dasarnya bersifat individual, atau fardhu ‘ain, yang tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Hal ini berhubungan langsung dengan pertanggung jawaban amal yang juga bersifat individual, dimana individulah yang kelak akan mempertanggung jawabkan amal masing-masing. Untuk pekerjaan yang langsung memasuki wilayah kepentingan umum, kewajiban menunaikannya bersifat kolektif atau sosial, yang disebut dengan fardhu kifayah, sehingga lebih menjamin terealisasikannya kepentingan umum tersebut. Namun, posisi individu dalam konteks kewajiban sosial ini tetap sentral. Setiap orang wajib memberikan kontribusi dan partisipasinya sesuai kapasitas masing-masing, dan tidak ada toleransi hingga tercapai tingkat kecukupan (kifayah) dalam ukuran kepentingan umum.
Syarat pokok agar setiap aktivitas kita bernilai ibadah ada dua, yaitu sebagai berikut.
Pertama, Ikhlas, yakni mempunyai motivasi yang benar, yaitu untuk berbuat hal yang baik yang berguna bagi kehidupan dan dibenarkan oleh agama. Dengan proyeksi atau tujuan akhir meraih mardhatillah (al-Baqarah:207 dan 265).
Kedua, shawab (benar), yaitu sepenuhnya sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh agama melalui Rasulullah saw untuk pekerjaan ubudiyah (ibadah khusus), dan tidak bertentangan dengan suatu ketentuan agama dalam hal muamalat (ibadah umum). Ketentuan ini sesuai dengan pesan Al-Qur’an (Ali Imran: 31, al-Hasyr:10).
Ketika kita memilih pekerjaan, maka haruslah didasarkan pada pertimbangan moral, apakah pekerjaan itu baik (amal shalih) atau tidak. Islam memuliakan setiap pekerjaan yang baik, tanpa mendiskriminasikannya, apakah itu pekerjaan otak atau otot, pekerjaan halus atau kasar, yang penting dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Allah. Pekerjaan itu haruslah tidak bertentangan dengan agama, berguna secara fitrah kemanusiaan untuk dirinya, dan memberi dampak positif secara sosial dan kultural bagi masyarakatnya. Karena itu, tangga seleksi dan skala prioritas dimulai dengan pekerjaan yang manfaatnya bersifat primer, kemudian yang mempunyai manfaat pendukung, dan terakhir yang bernilai guna sebagai pelengkap.
Kualitas Etik Kerja
Al-Qur’an menanamkan kesadaran bahwa dengan bekerja berarti kita merealisasikan fungsi kehambaan kita kepada Allah, dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kepada sesama, bahkan kepada makhluk lain. Dengan tertanamnya kesadaran ini, seorang muslim atau muslimah akan berusaha mengisi setiap ruang dan waktunya hanya dengan aktivitas yang berguna. Semboyangnya adalah “tiada waktu tanpa kerja, tiada waktu tanpa amal.’ Adapun agar nilai ibadahnya tidak luntur, maka perangkat kualitas etik kerja yang Islami harus diperhatikan.
Berikut ini adalah kualitas etik kerja yang terpenting untuk dihayati.
1. Ash-Shalah (Baik dan Bermanfaat)
Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok. “Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya.” (al-An’am: 132)
Ini adalah pesan iman yang membawa manusia kepada orientasi nilai dan kualitas. Al Qur’an menggandengkan iman dengan amal soleh sebanyak 77 kali. Pekerjaan yang standar adalah pekerjaan yang bermanfaat bagi individu dan masyarakat, secara material dan moral-spiritual. Tolok ukurnya adalah pesan syariah yang semata-mata merupakan rahmat bagi manusia. Jika tidak diketahui adanya pesan khusus dari agama, maka seseorang harus memperhatikan pengakuan umum bahwa sesuatu itu bermanfaat, dan berkonsultasi kepada orang yang lebih tahu. Jika hal ini pun tidak dilakukan, minimal kembali kepada pertimbangan akal sehat yang didukung secara nurani yang sejuk, lebih-lebih jika dilakukan melalui media shalat meminta petunjuk (istikharah). Dengan prosedur ini, seorang muslim tidak perlu bingung atau ragu dalam memilih suatu pekerjaan.
2. Al-Itqan (Kemantapan atau perfectness)
Kualitas kerja yang itqan atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami (an-Naml: 88). Rahmat Allah telah dijanjikan bagi setiap orang yang bekerja secara itqan, yakni mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih. Suatu keterampilan yang sudah dimiliki dapat saja hilang, akibat meninggalkan latihan, padahal manfaatnya besar untuk masyarakat. Karena itu, melepas atau menterlantarkan ketrampilan tersebut termasuk perbuatan dosa. Konsep itqan memberikan penilaian lebih terhadap hasil pekerjaan yang sedikit atau terbatas, tetapi berkualitas, daripada output yang banyak, tetapi kurang bermutu (al-Baqarah: 263).
3. Al-Ihsan (Melakukan yang Terbaik atau Lebih Baik Lagi)
Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberikan dua pesan, yaitu sebagai berikut.
Pertama, ihsan berarti ‘yang terbaik’ dari yang dapat dilakukan.
Dengan makna pertama ini, maka pengertian ihsan sama dengan ‘itqan’. Pesan yang dikandungnya ialah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan.
Kedua ihsan mempunyai makna ‘lebih baik’ dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus-menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari hari kemarin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi saw. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan, idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik, hatta ketika membalas keburukan orang lain (Fusshilat :34, dan an Naml: 125)
Semangat kerja yang ihsan ini akan dimiliki manakala seseorang bekerja dengan semangat ibadah, dan dengan kesadaran bahwa dirinya sedang dilihat oleh Allah SWT.
4. Al-Mujahadah (Kerja Keras dan Optimal)
Dalam banyak ayatnya, Al-Qur’an meletakkan kulaitas mujahadah dalam bekerja pada konteks manfaatnya, yaitu untuk kebaikan manusia sendiri, dan agar nilai guna dari hasil kerjanya semakin bertambah. (Ali Imran: 142, al-Maidah: 35, al-Hajj: 77, al-Furqan: 25, dan al-Ankabut: 69).
Mujahadah dalam maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah ”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan melalui hukum ‘taskhir’, yakni menundukkan seluruh isi langit dan bumi untuk manusia (Ibrahim: 32-33). Tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendaya gunakannya secara optimal, dalam rangka melaksanakan apa yang Allah ridhai.
Bermujahadah atau bekerja dengan semangat jihad (ruhul jihad) menjadi kewajiban setiap muslim dalam rangka tawakkal sebelum menyerahkan (tafwidh) hasil akhirnya pada keputusan Allah (Ali Imran: 159, Hud: 133).
5. Tanafus dan Ta’awun (Berkompetisi dan Tolong-menolong)
Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal solih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah. Ada perintah “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan) (al-Baqarah: 108). Begitu pula perintah “wasari’u ilaa magfirain min Rabbikum wajannah” `bersegeralah lamu sekalian menuju ampunan Rabbmu dan surga` Jalannya adalah melalui kekuatan infaq, pengendalian emosi, pemberian maaf, berbuat kebajikan, dan bersegera bertaubat kepada Allah (Ali Imran 133-135). Kita dapati pula dalam ungkapan “tanafus” untuk menjadi hamba yang gemar berbuat kebajikan, sehingga berhak mendapatkan surga, tempat segala kenikmatan (al-Muthaffifin: 22-26). Dinyatakan pula dalam konteks persaingan dan ketaqwaan, sebab yang paling mulia dalam pandangan Allah adalah insan yang paling taqwa (al Hujurat: 13). Semua ini menyuratkan dan menyiratkan etos persaingan dalam kualitas kerja.
Oleh karena dasar semangat dalam kompetisi islami adalah ketaatan kepada Allah dan ibadah serta amal shalih, maka wajah persaingan itu tidaklah seram; saling mengalahkan atau mengorbankan. Akan tetapi, untuk saling membantu (ta’awun). Dengan demikian, obyek kompetisi dan kooperasi tidak berbeda, yaitu kebaikan dalam garis horizontal dan ketaqwaan dalam garis vertikal (al-Maidah: 3), sehingga orang yang lebih banyak membantu dimungkinkan amalnya lebih banyak serta lebih baik, dan karenanya, ia mengungguli score kebajikan yang diraih saudaranya.
6. Mencermati Nilai Waktu
Keuntungan atau pun kerugian manusia banyak ditentukan oleh sikapnya terhadap waktu. Sikap imani adalah sikap yang menghargai waktu sebagai karunia Ilahi yang wajib disyukuri. Hal ini dilakukan dengan cara mengisinya dengan amal solih, sekaligus waktu itu pun merupakan amanat yang tidak boleh disia-siakan. Sebaliknya, sikap ingkar adalah cenderung mengutuk waktu dan menyia-nyiakannya. Waktu adalah sumpah Allah dalam beberapa ayat kitab suci-Nya yang mengaitkannya dengan nasib baik atau buruk yang akan menimpa manusia, akibat tingkah lakunya sendiri. Semua macam pekerjaan ubudiyah (ibadah vertikal) telah ditentukan waktunya dan disesuaikan dengan kesibukan dalam hidup ini. Kemudian, terpulang kepada manusia itu sendiri: apakah mau melaksanakannya atau tidak.
Mengutip al-Qardhawi dalam bukunya “Qimatul waqti fil Islam”: waktu adalah hidup itu sendiri, maka jangan sekali-kali engkau sia-siakan, sedetik pun dari waktumu untuk hal-hal yang tidak berfaidah. Setiap orang akan mempertanggung jawabkan usianya yang tidak lain adalah rangkaian dari waktu. Sikap negatif terhadap waktu niscaya membawa kerugian, seperti gemar menangguhkan atau mengukur waktu, yang berarti menghilangkan kesempatan. Namun, kemudian ia mengkambing hitamkan waktu saat ia merugi, sehingga tidak punya kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan.
Jika kita melihat mengenai kaitan waktu dan prestasi kerja, maka ada baiknya dikutip petikan surat Khalifah Umar bin Khatthab kepada Gubernur Abu Musa al-Asy’ari ra, sebagaimana dituturkan oleh Abu Ubaid, ”Amma ba’du. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada prestasi kerja. Oleh karena itu, janganlah engkau tangguhkan pekerjaan hari ini hingga esok, karena pekerjaanmu akan menumpuk, sehingga kamu tidak tahu lagi mana yang harus dikerjakan, dan akhirnya semua terbengkalai.” (Kitab al-Amwal, 10)
Jihad Sebagai Etos
Ruhul jihad dalam bekerja mempersyaratkan mobilisasi dan optimalisasi pemberdayaan segenap potensi di jalan Allah untuk kebaikan setiap orang. Ruhul mujahadah menuntut kesabaran dan kontinyuitas kerja, bahkan menuntut tingkat kesabaran ekstra yang mampu mengungguli kesabaran para pesaing. Semua itu didukung dengan ketekunan untuk murabathah, yakni pantang meninggalkan pekerjaan sebelum selesai (Ali Imran: 200). Ruhul jihad menolak setiap bentuk ketidakcermatan dalam memanajemen waktu yang begitu berharga; ketidak rofesionalan dalam mengelola sumber daya yang demikian mahal. Dengan tegas pula, ia menolak setiap perasaan dan sikap lemah, malas dan kurang serius, mengandalkan pada kemampuan orang lain untuk menyelesaikan pekerjaan, lebih-lebih mencatut prestasi orang lain sebagai hasil karyanya. Sebab, cara ini analog dengan memakan harta orang lain secara batil (al Baqarah: 188 )
Secara teoritis, Kaum Muslimin mempunyai etos kerja yang demikian kuat dan mendasar, karena ia bermuara pada iman, berhubungan langsung dengan kekuatan Allah, dan merupakan persoalanm hidup dan mati. Akan tetapi, tidak diingkari kalau kenyataannya masih ‘jauh panggang dari pada api’. Sebaliknya, Kaum Muslimin belum tahu kalau mereka itu mempunyai kekuatan etos kerja yang sangat dahsyat, dan ketika mereka melihat prestasi suatu bangsa atau umat lain, sebagian orang Islam salut dan terpana dengan etos kerja mereka, dan kadang sambil bertanya dengan agak sinis: Adakah etos kerja dalam Islam?
Maka, di sinilah Kaum Muslimin harus kembali kepada Islam secara benar dan mengambil semangat atau ‘apinya’. Karena, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Islam adalah pangkal segala urusan hidup, tiang pancangnya shalat, dan ujung tombaknya adalah jihad.” (H.R.Thabrani)
Dengan ruhul jihad, setiap muslim akan mampu mengukir prestasi dengan penuh kegairahan, kemudian secara pasti akan mengembalikan ‘izzah atau harga dirinya, sehingga disegani oleh umat lain. Sebab, kemuliaan dan gensi itu adalah milik Allah, rasul-Nya, serta orang-orang beriman (al-Munafiqun: 8 ). Tanpa semangat jihad, mereka takkan lebih dari sekedar umat ritual yang nampak soleh, tetapi tanpa gengsi, bahkan boleh jadi inferior terhadap umat atau bangsa lain.
Semangat inilah yang hendak dirusak dan dilumpuhkan oleh pemikiran dan budaya asing, demi lestarinya pengaruh mereka terhadap negeri-negeri muslim. Kaum Muslimin dijadikan target invasi pemikiran dan budaya (al-gazwul fikri). Mereka dicuri waktunya dengan berbagai sarana dan acara hiburan yang menyuguhkan budaya santai, lembek, dan pornografis. Maka, bersemailah di bumi Kaum Muslimin hiburan-hiburan yang berselera rendah, sikap basa-basi, asal bapak senang (ABS) serta budaya minta petunjuk, memudarnya kejantanan kaum pria yang bergaya wanita, dan akhirnya membentuk sikap al wahn, yakni cinta dunia dan takut mati.
Profil seorang muslim adalah insan yang ramah, tetapi bukan lemah; serius, tetapi familiar dan tidak kaku; perhitungan, tetapi bukan pelit; penyantun, tetapi mengajak bertanggung jawab; disipilin, tetapi pengertian, mendidik, dan mengayomi; kreatif dan enerjik, tetapi hanya untuk kebaikan; selalu memikirkan prestasi, tetapi bukan untuk dirinya sendiri. Kesenangannya adalah meminta maaf dan memberi bantuan dan kepandaiannya adalah dalam rangka mengakui karunia Allah dan menghargai jasa atau prestasi orang lain.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan alam, Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, serta para mujahidin di segala bidang sepanjang zaman. Berkat prestasi kerja mereka itulah, peta kejayaan ummat dapat diukurkan. Semoga kita mampu bergabung dalam barisan mereka. Aamin.Kerja keras adalah kebalikan dari sifat malas. Ia merupakan salah satu kunci dari hidup bahagia dan itu sebabnya mengapa kerja keras sangat dianjurkan dalam Islam (QS Al Ankabut 29:6) sebagai kunci sukses menuju kebahagiaan dunia dan akhirat. (QS Al Ankabut 29:65).
Ibrahim Al-Tahawi dalam kitab Al-Iqtisad Al-Islami menegaskan bahwa Al Quran menganggap kemalasan atau membuang-buang waktu melakukan hal yang tidak produktif dan tidak bermanfaat sebagai bukti kurangnya keimanan seseorang.
Al Quran sendiri menyebut kata “amal” atau perbuatan dalam 360 ayat. Dan kata “fi’il” (maknanya kurang lebih sama) disebut dalam 109 ayat yang menunjukkan betapa pentingnya kerja keras. Tentu saja yang dimaksud dengan kerja keras bagi seorang pelajar adalah belajar rajin dan maksimal untuk menjadi yang terbaik.
Kerja keras dalam artian harfiah, yaitu bekerja sekeras mungkin, tentu saja tidak cukup. Kita melihat betapa banyak orang, seperti buruh dan kuli, yang bekerja sangat keras memeras keringat sepanjang hari tetapi mendapatkan hasil yang sangat sedikit dan tidak mengalami perubahan ekonomi secara signifikan. Kerja keras harus dibarengi dengan ilmu untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Dan karena itulah Allah sangat menekankan kemuliaan ilmu dan betapa pentingnya posisi ahli ilmu (QS Ali Imron 3:18; Al Mujadalah 58:11; Az Zumr 39:9).
***
Pada dasarnya, umat Islam adalah umat yang paling rajin bekerja keras di banding penganut agama lain dengan syarat asal kita mengikuti betul perintah Al Quran untuk selalu bekerja tanpa mengenal libur kendati itu hari Jumat (QS Al Jum’ah 62:10). Seorang muslim hanya disuruh berhenti bekerja pada saat ada panggilan adzan dikumandangkan (QS Al Jum’ah 62:9).
Konsekuensi dari bekerja tanpa henti dan tiada mengenal hari libur– plus ditambah dengan ilmu yang mumpuni di bidang pekerjaan yang dilakukan– adalah: umat Islam akan menjadi umat yang paling berhasil di dunia dalam segi materi atau paling pintar dari segi ilmu bagi pelajar.
Bayangkan saja, umat Nasrani bekerja hanya enam hari dalam seminggu karena hari Minggu libur, umat Yahudi juga bekerja selama enam hari karena libur pada hari Sabtu, maka umat Islam bekerja selama tujuh hari penuh dalam seminggu. Konsekuensinya, umat Islam akan menjadi umat terkaya di dunia karena paling rajin bekerja.
Namun kenyataan justru sebaliknya. Saat umat lain, Nasrani dan Yahudi, menuruti perintah untuk libur pada Sabtu dan Minggu saja dan bekerja selama enam hari dalam seminggu, umat Islam kebanyakan justru lebih banyak libur daripada kerjanya! Akibatnya jelas, umat Islam yang berjumlah sekitar 1 milyar di seluruh dunia menjadi umat termiskin di banding umat dari agama lain. Umat Yahudi yang hanya 15 juta di seluruh dunia justru menjadi umat terkaya karena memang mereka yang bekerja paling rajin.
Seorang Muslim yang betul-betul mengikuti nilai-nilai ajaran Islam akan menjadi sosok pribadi terbaik, dan umat Islam akan menjadi umat terbaik (QS Ali Imron 3:110). Terbaik tidak hanya di akhirat, tetapi juga di dunia (QS Al Baqarah 2:201).
Seperti apa kesuksesan di akhirat hanya Allah yang tahu, namun kesuksesan di dunia dapat dilihat dengan (a) apabila berkepribadian akhlaqul karimah; (b) berhasil secara materi; (c) bermanfaat bagi manusia lain.[]
ika kita sudah berusaha menghapal pelajaran namun ujiannya beda dengan materi yang kita hapalkan, tak usah marah dan jengkel. Masih bagus kita sudah hapalkan namun meleset daripada tidak menghapal sama sekali dan meleset semua.
Tak usah menyesal berusaha menjadi pekerja yang baik, karyawan yang baik, pegawai yang baik, staff yang baik, PNS yang baik, pedagang yang baik dan lain sebagainya karena itu artinya kita sudah mencoba sesuatu yang benar. Kalaupun masih belum mencapai tujuan yang diinginkan, itulah bagian dari pembelajaran. Siapa tahu kalau hasilnya diterima saat itu juga, efeknya kurang baik buat dimasa mendatang. Siapa yang tahu kan.
Pointnya adalah berusahalah semaksimal mungkin, soal hasil tak menjadi masalah. Mungkin kita gagal disatu kejadian karena yang maha pencipta sudah menyiapkan hasil yang jauh lebih baik. Mungkin kita menerima hasil yang kurang sesuai dengan keinginan karena dengan hasil tersebut kita terhindar dari bencana yang sudah mengintai.
Tak ada yang perlu disesali jika kita sudah berusaha secara optimal semampu yang kita bisa. Siapa yang bersungguh-sungguh niscaya akan berhasil. Kalau tidak percaya, lakukan sesuatu dengan sungguh-sungguh dan lihat hasilnya.
Jangan menyesali apa yang sudah terjadi dan jangan menyesali kerja keras yang dilakukan. Banggalah untuk itu semua.